Mujahidin dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Pasal itu mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian juga Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News