Dia menyatakan untuk kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan karena obat sirop di Pekanbaru masih belum ada laporan.
Zaini mengatakan pihaknya bersama Balai Besar Pengendali Obat dan Makanan atau BPOM Pekanbaru telah mengeluarkan edaran larangan menjual lima jenis obat sirop.
“Petugas juga melakukan pemantauan di lapangan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Tak Ada Kasus, Riau Belum Terima Obat Gagal Ginjal Akut
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News