Juriana lalu membawanya pulang. Kemudian ada salah seorang kerabatnya yang memberitahu kalau hewan itu dilindungi dan harus diserahkan ke BBKSDA Riau.
“Ibu Juriana kemudian menyerahkannya ke petugas BBKSDA terdekat,” ujarnya.
Petugas yang melakukan observasi fisik memastikan kondisi kesehatan macan akar tersebut dan dinilai sudah mampu bertahan hidup di alam.
BACA JUGA: BBKSDA Riau Tangkap Perambah Hutan Suaka Margasatwa
“Harimau akar itu kemdian dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News