Warung Mpek-mpek di Pekanbaru Jadi Tempat Produksi Pil Ekstasi

Warung Mpek-mpek di Pekanbaru Jadi Tempat Produksi Pil Ekstasi - GenPI.co RIAU
Sebuah sindikat narkotika jenis pilekstasi terungkap beroperasi di sebuah warung mpek-mpek yang berada di Kota Pekanbaru. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009.

Aturan tersebut mengenai Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya