Berkas Dilimpahkan, Mantan Rektor UIN Suska Riau Segera Disidang

Berkas Dilimpahkan, Mantan Rektor UIN Suska Riau Segera Disidang - GenPI.co RIAU
JPU melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Muhahidin akhirnya mendatangi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat (21/10) dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Adapun dalam pengadaan internet di kampus tersebut, dana yang digelontorkan yakni lebih dari Rp 3,6 miliar dari APBN. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya