“Kami pikir-pikir,” ucapnya.
JPU sebelumnya menuntut terdakwa yakni Aris Nardi dengan penjara satu tahun dan denda Rp 30 juta subsider satu bulan penjara. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News