GenPI.co Riau - BBKSDA Riau melepaskan ratusan burung dilindungi dan tak dilindungi di Pelalawan. Satwa itu sebelumnya sempat akan dikirimkan ke Pulau Jawa.
Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan ratusan burung tersebut merupakan hasil sitaan Polres Pelalawan.
Dia mengungkapkan peredaran burung ini berhasil digagalkan petugas bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman burung memakai bus.
BACA JUGA: Seusai Buang Air, Pria di Pelalawan Diserang Harimau Sumatera
Petugas kepolisian kemudian langsung menindaklanjutinya dengan menggeledah bus yang hendak ke Jawa itu.
“Petugas berhasil menemukan sekitar 900 ekor burung,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
BACA JUGA: Camat Berulah, Mantan Bupati Pelalawan Diperiksa Polisi
Dari jumlah tersebut ada sebanyak 90 ekor burung yang masuk kategori dilindungi. Sedangkan sisanya yakni 856 tidak dilindungi.
Hartono mengungkapkan untuk jenis burung dilindungi yang berhasil diamankan itu di antaranya cucak ranting 25 ekor, Cicak hijau mini 25 ekor dan kinoi 40 ekor.
BACA JUGA: Waduh, Oknum Camat di Pelalawan Diduga Bertindak Asusila
Lalu untuk yang tak dilindungi di antaranya burung pleci 100 ekor, Burung sirih-sirih jumlah enam ekor, burung conin jumlah 739 ekor dan Burung Pah raja 11 ekor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News