Tak Jera, 3 Residivis Kejahatan Lakukan Curat di Kepulauan Meranti

Tak Jera, 3 Residivis Kejahatan Lakukan Curat di Kepulauan Meranti - GenPI.co RIAU
Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan menangkap tiga terduga pelaku. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dengan menangkap tiga terduga pelaku.

Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AN, IM dan IW di dua lokasi yang berbeda.

Wakapolres Kompol Robet Arizal mengatakan kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban di Rangsang Barat yang mengalami kehilangan ponsel milik anaknya di rumah.

BACA JUGA:  Penolakan Kunker Gubri, Bupati Meranti: Katanya Mau Bangun Jalan?

Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela bagian belakang.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah ke pria berinisial AN. Petugas berhasil menangkap yang bersangkutan di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Hendak Kunjungan ke Meranti, Gubernur Riau Ditolak Bupati

“Ponsel hasil curian masih dibawa pelaku AN,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Selasa (18/10).

Dari keterangan AN ini, tindakan pencurian pemberatan tersebut dilakukan bersama dengan dua rekannya yakni IM dan IW.

BACA JUGA:  12 Ribu KK di Kepulauan Meranti Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Petugas pun akhirnya berhasil menangkap IM dan IW di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Merbau pada Jumat (14/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya