Buang Limbah Berbahaya, Pemkab Inhu Akan Sanksi PT SMJL

Buang Limbah Berbahaya, Pemkab Inhu Akan Sanksi PT SMJL - GenPI.co RIAU
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu akan memberikan sanksi kepada Pabrik Kelapa Sawit Perusahaan Sawit Jaya Mandiri Lestari. (FOTO: ANTARA/ASRI)

Selain itu juga memanggil pihak manajemen untuk dimintai keterangan. Perusahaan telah diketahui membuang limbang berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Sementara, manajemen perusahaan masih belum memberikan respons saat dihubungi. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya