Polisi Bengkalis Bekuk Pelaku Tindak Asusila ke Anak Keterbelakangan

Polisi Bengkalis Bekuk Pelaku Tindak Asusila ke Anak Keterbelakangan - GenPI.co RIAU
Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial HR karena telah melakukan tindak asusila terhadap perempuan yang punya keterbelakangan mental. (Foto: ANTARA/HO)

Pelaku yang ditangani oleh Unit Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.

“Pelaku dijerat pasal 286 KUHPidana dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya