Jadi Pengguna Narkoba, Polisi Bekuk Sipir Rutan Pekanbaru

Jadi Pengguna Narkoba, Polisi Bekuk Sipir Rutan Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polresta Pekanbaru menangkap seorang sipir Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk berinisial YS yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang sipir rutan Sialang Bungkuk berinisial YS yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai pada Selasa (4/10).

“Tim saat melihat tersangka melintas, mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/10).

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi

Dia menyebut sipir rutan ini mencoba untuk melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. YS beberapa kali berusaha kabur.

Dalam upaya untuk kabur memakai sepeda motor ini, YS sempat menabrak dua anggota polisi yang hendak memeriksanya.

BACA JUGA:  Gerebek Salon, Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Pengedar Sabu

“Luka yang dialami anggota kami pada bagian kaki. Luka ringan,” tuturnya.

Petugas akhirnya berhasil menangkap YS dan menyita barang bukti berupa 1- gram sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan dibungkus plastik.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman saat dikonfirmasi membenarkan sipirnya memang ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya