Dalam operasi ini terdapat tujuh sasaran dan penindakan, di antaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian juga pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News