Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Riau Sidang 3 Sengketa

Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Riau Sidang 3 Sengketa - GenPI.co RIAU
Bawaslu Riau menggelar sidang tiga sengketa dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum 2024. (Foto: ANTARA/ilustrator/Kliwon)

GenPI.co Riau - Bawaslu Riau menggelar sidang tiga sengketa dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketuas Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan pelanggaran administrasi pemilu merupakan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme mengenai administrasi pemilu.

“Ada tiga sengketa yang disidang,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/10).

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Riau Bertemu, Bahas Persoalan Ini

Adapun tiga sengketa itu di antaranya antara Bawaslu Pekanbaru dengan KPU Pekanbaru, antara Bawaslu Kepulauan Meranti dengan KPU Kepulauan Meranti.

Kemudian juga antara Bawaslu Kuansing dengan KPU Kuansing. Sidang sengketa ini digelar pada Jumat (30/9) lalu.

BACA JUGA:  5 Orang Tak Lolos Seleksi Bawaslu Riau, Ini Alasannya

Bawaslu RI sebelumnya menyebut KPU diduga melakukan pelanggaran dalam tahap verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024.

Salah seorang anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan KPU mengeluarkan surat edaran mengenai memperbolehkan vermin dilakukan dengan cara jarak jauh atau video call.

BACA JUGA:  Hadapi Pemilu 2024, Ini Program Bawaslu Riau

Padahal dalam aturan, video call hanya boleh dilakukan saat verifikasi faktual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya