Pria Budi mengungkapkan tersangka WF memesan narkoba kepada F dengan menghubungi memakai aplikasi pesan WhatsApp.
“F ini lalu menghubungi orang lain yang masih DPO untuk bertransaksi dengan WS,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News