7 Penimbun BBM Subsidi di Indragiri Hulu Dibekuk Polisi

7 Penimbun BBM Subsidi di Indragiri Hulu Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Polres Indragiri Hulu menangkap sebanyak tujuh orang penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar. (Foto: Antara)

GenPI.co Riau - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap sebanyak tujuh orang penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dilakukan pada Rabu (21/9).

“Tujuh orang yang ditangkap. Ada karyawan SPBU,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  Sempat Langka, Nelayan Rupat Boleh Beli BBM Subsidi di SPBU Reguler

Penimbunan BBM itu dilakukan di Jalan Lintas Timur, Wilayah Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik.

Adapun untuk tersangkanya yakni MU (46), PL (20),AS (24), HR (24), BJ (45), KP (25) yang merupakan warga Desa Banjar Balam dan MT (47) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

BACA JUGA:  Kekurangan BBM Bersubsidi, Ratusan Nelayan Dumai Tak Melaut

Awal mula pengungkapkan ini saat seorang anggota Polres Inhu melakukan patrol dan melihat ada aktivitas mencurigakan di SPBU Banjar Balam.

Petugas saat itu melihat sebuah truk mengisi BBM jenis biosolar di SPBU itu. Setelah selesai, melaju ke sebuah gudang.

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Musisi Iwan Fals Beri Komentar Begini

Selang bebarapa saat, truk itu kembali ke SPBU untuk mengisim BBM. Karena mencurigakan, petugas akhirnya melakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya