Para pelaku ini disangkakan Pasal 76d dan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016.
Mereka dikenai ancaman pidana lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News