GenPI.co Riau - Polres Kuansing menangkap empat pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasatreskrim Polres Kuansing Iptu Tommy Vara Berlin mengatakan awal penangkapan ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
Peredaran narkoba itu diduga terjadi di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
BACA JUGA: HGU PT DPN Milik Surya Darmadi di Kuansing Diblokir
Petugas kemudian melakukan penangkapakan terhadap tiga pemuda berinisial FI (21), PR (19) dan IH (17) di sebuah rumah di Desa Beringin Taluk pada Rabu (21/9).
“Dari penggeledahan ketiga ditemukan ada sabu. Narkoba tersebut didapatkan dari seorang pemuda berinisial NAR,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (24/9).
BACA JUGA: Sandiaga Uno: Festival Pacu Jalur Kuansing saatnya Mendunia
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap NAR (26) di rumahnya yang berada di Desa Koto Taluk.
“Petugas menyita satu klip bening yang diduga sabu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing,” tuturnya.
BACA JUGA: 3 Hari Dicari, Bocah Tenggalam di Kuansing Ditemukan Tewas
Total barang bukti yang disita dari empat pelaku itu di antaranya satu paket berisi kristal diduga sabu dengan berat 0,19 gram, dua kaca pirex, satu bong alat penghisap sabu dan beberapa lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News