Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

Terjerat Narkoba Jenis Sabu, 4 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Kuansing menangkap empat pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

Para pelaku ini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” ucapnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya