Kemudian mereka membuat kesepakatan melalui surat pernyataan supaya memberi penerangan warung yang cukup dan tidak memutar musik dengan suara yang terlalu keras.
“Kalau melanggar, akan diproses sesuai hukum berlaku,” ucapnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News