Ingot mengatakan gas subsidi harus langsung dijual ke pengguna, di antaranya ibu rumah tangga, UMKM penjual gorengan atau industri rumah tangga.
“Nggak ada cerita pangkalan jual ke warung untuk dijual lagi. Kalau ditemukan, aka nada penindakan,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News