Sementara, Kasatpol PP Kampar Nurbit mengatakan ada beberapa aktivitas penambangan galian C yang memakai mesin sedot Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga melanggar peraturan.
“Bagi yang tidak ada izin dan melanggar ketentuan, akan diproses penegak hukum,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News