4 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Kepulauan Meranti Riau

4 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Kepulauan Meranti Riau - GenPI.co RIAU
Sebanyak 4 ribu pil ekstasi dimusnahkan oleh petugas dari Polres Kepulauan Meranti Provinsi Riau hasil pengungkapkan kasus seorang kurir di Kecamatan Tasik Putripuyu. (FOTO: ANTARA/Rahmat Santoso)

Robet menyebut setiap satu butir pil ekstasi itu dijual sebesar Rp 40 ribu. Jika berhasil terjual semuanya, maka Z akan diberikan upah RP 10 juta.

“Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya