Polres Rohil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Rohil menangkap pria berinisial Y warga Kecamatan Tanah Putih yang kedapatan melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.)

Y dijerat dengan pasal 55 dalam pasal 40 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Keuntungan itu untuk mengangsur mobil dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (ant)

 

BACA JUGA:  Provinsi Riau Alami Kelangkaan Solar Subsidi, Kok Bisa?

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya