Tersangka diketahui mengedarkan kosmetik ilegal secara online sejak 2018, dengan omzet per bulan antara Rp 120 juta sampai Rp 200 juta.
“Tersangka memproduksi kosmetik ilegal, dijual di seluruh Indonesia dengan cara online,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News