Hasil interogasi, AS mengaku telah mencuri di lokasi yang sama di kampus tersebut sebanyak lima kali.
Kini AS, disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. (Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News