Menurut Adam, rapat itu sudah disepakati semua pimpinan dan fraksi di DPRD.
Adam menilai tidak ada pelanggaran karena rapat adalah tindak lanjut rapat fraksi yang diatur dalam tata tertib.
“Pak Waka I dan Pak Waka II sepakat juga. Tidak mungkin menyusun AKD dalam rapat fraksi," ucap Adam. (ant)
BACA JUGA: Manuver Gubernur Riau Sangar, Arab Saudi Diincar
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News