GenPI.co Riau - Kabar terbaru, dari aktris ibu kota Jessica Iskandar. Dia belum lama ini, menjadi korban penipuan.
Jedar sapaan akrabnya, menjadi korban penipuan dengan modus bisnis rental mobil bernama Triip.id.
Atas kejadian itu, kuasa hukum Jessica Iskandar, Fikri Gani penyebut Jedar merugi hingga Rp9,853 miliar.
Fikri menjelaskan, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Dia melaporkan, Christoper Steffanus Budianto atau Steven selaku Komisaris dari Triip.id.
Pelaporan Steven dilakukan, atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.
Laporan tersebut, tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini laporannya," kata Fikri dikutip JPNN.com, Kamis (14/7/2022).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil, Sebegini Kerugiannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News