GenPI.co Riau - Anda pasangan baru menikah dan bingung cara cek nomor kartu keluarga (KK) secara online?
Sekarang, pengecekan secara online semakin mudah dilakukan. Ada tiga cara untuk cek nomor KK secara online.
KK sendiri digunakan, untuk mengurus layanan publik seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP maupun daftar CPNS.
BACA JUGA: Dari Hobi ke Cuan! Ini 3 Tips Kembangkan Bisnismu
Dikutip dari situs dukcapil.kemendagri.go.id, berikut tiga cara mengecek KK secara online. Simak!
1. Melalui Website
Jika Anda ingin mengecek secara?online, sekarang bisa Anda melalui?website resmi Kemendagri. Berikut caranya:
BACA JUGA: Berikut Tips Perempuan Berhijab Saat Olahraga
Ketik pada browser, alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/, kemudian masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK Anda sudah terdaftar dalam?database, maka data Anda akan muncul secara lengkap.
2. Melalui Media Sosial
BACA JUGA: Tips Liburan Aman ke Kebun Binatang Bersama Anak
Anda juga bisa melalui media sosial dengan format yang sama. Cari akun?Facebook?Halo Dukcapil dan?Twitter?@ccdukcapil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News