Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Ditahan?

Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Ditahan? - GenPI.co RIAU
Aktor Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora. (Foto: Romaida/JPNN.com)

GenPI.co Riau - Aktor Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar tersebut setelah penyidik mendapat cukup bukti.

Dia mengungkapkan penetapan tersangka juga telah sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan KDRT.

BACA JUGA:  Rizky Billar Akan Berusaha Mempertahankan Rumah Tangganya

“Disangkakan pasal 44 ayat 1,” katanya, saat konferensi pers yang digelar Rabu (12/10).

UU tersebut, dijelaskan Zulpan, mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban. Ancaman hukumannya yakni lima tahun penjara.

BACA JUGA:  Kabar Banyak Cicilan Rizky Billar, Ayah Angkat Ungkap Faktanya

Penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Soal penahanannya, penyidik yang nantinya akan menentukan. Kapolres Metro Jakarta Selatan atau Kasi Humas Polres Metro Jaksel yang menyampaikannya.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramalkan Nasib Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Kasus dugaan KDRT ini dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Terancam Bui 5 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya