“Beliau melaporan KDRT yang ternyata keduanya sadar itu tidak ada,” ujarnya.
Eko berharap supaya masalah yang menjerat pasangan selebritas ini bisa menjadi pembelajaran.
Baim Wong dan Paula sendiri atas laporan dari Sahabat Polisi Indonesia itu terancam pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. (*)
BACA JUGA: Pencerahan dari Aa Gym, Baim Wong Bilang Begini Soal Konten
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News