20 Pengusaha Sarang Burung Walet di Meranti Bakal Disegel

20 Pengusaha Sarang Burung Walet di Meranti Bakal Disegel - GenPI.co RIAU
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bakal menyegel usaha milik 20 pengusaha sarang burung walet. Foto: ANTARA/HO-Bapenda Kepulauan Meranti

Rio menjelaskan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam kepada pemilik usaha agar melaporkan bisnis dan membayar tagihan pajak.

“Jika teguran atau peringatan yang dipasang tidak diindahkan, akan dilakukan tindakan penyegelan hingga direkomendasikan izin usaha dicabut dan ditutup," kata Rio. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya