Top! Pemain Liga 3 Riau Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Top! Pemain Liga 3 Riau Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan - GenPI.co RIAU
Pemain sepak bola yang berlaga di kompetisi Liga 3 Riau mendapat perlindungan dari risiko pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: ANTARA/HO-Pemkab Siak)

GenPI.co Riau - Pemain sepak bola yang berlaga di kompetisi Liga 3 Riau mendapat perlindungan dari risiko pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan ini merupakan hasil kerja sama antara Asprov PSSI Riau, BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit.

Ketua Asprov PSSI Riau Edward Riansyahdi mengatakan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap pemain di Liga 3 Riau ini karena ada beberapa pertimbangan.

BACA JUGA:  PS Siak Raih Poin Penuh di Laga Perdana Liga 3 Riau

Salah satunya insiden salah seorang pemain dari tim Tornado FC saat berlaga di Liga 3 meninggal dunia.

Edward mengungkapkan saat ini sepak bola profesional pemainnya sudah dalam kategori tenaga kerja.

BACA JUGA:  Liga 2, PSPS Riau Jamu Karo United di Deli Serdang

“Kami kerja sama dengan beberapa rumah sakit dan pesepakbola profesional juga termasuk tenaga kerja,” tuturnya.

Penjaga gawang Tornado FC yang meninggal pada 2021 lalu juga tak lepas karena rumitnya administrasi pelayanan medis.

BACA JUGA:  Liga 2, PSPS Riau Akhiri Kerja Sama dengan Pelatih Yusup Prasetyo

Menurut Edward, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan maka akan memudahkan pelayanan dan lebih efisien bagi yang memerlukan pertolongan medis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya