Duh! Riau Urutan 9 Angka Perceraian di Nasional

06 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Riau - Tingginya angka perceraian di Riau, membuat provinsi ini menduduki peringkat sembilan di nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, di 2021 jumlah angka perceraian mencapai 12.722.

Perselisihan dan pertengkaran, menjadi faktor utama tingginya angka perpisahan rumah tangga ini.

Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Asfawi menyebut, pada 2021 di Ibu Kota Riau ini tercatat ada 1.756 kasus.

"Semua kasus tersebut, sudah diputuskan dan inkrah secara hukum," ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Dari total kasus itu, perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran di angka 1.542 kasus.

Masih kata Asfawi, perselisihan disebabkan karena suami sebagai kepala rumah tangga melepas tanggung jawab.

Akibatnya lanjutnya, dominan kasus perceraian di Pekanbaru diajukan oleh istri atau cerai gugat.

Selain faktor perselisihan, faktor meninggalkan istri maupun suami menjadi penyebab kedua terbanyak.

"Data pihaknya mencatat, untuk faktor kedua tersebut selama 2021 ada 168 kasus," ungkapnya.

Kemudian karena faktor persoalan hukum atau di penjara ada 19 kasus, kekerasan tujuh kasus.

Lalu faktor adanya kawin paksa lima kasus, poligami dua kasus dan cacat badan satu kasus.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU