Ternak Mati Kena PMK, Riau Beri Rp10 Juta per Ekor

01 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Riau - Para peternak di Riau, bakal mendapat bantuan Rp10 juta per ekor karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penyaluran bantuan tersebut, diberikan untuk peternak yang hewan ternaknya mati akibat terjangkit wabah itu.

Kepala Dinas PKH Riau, Herman mengatakan, bantuan itu diberikan dengan beberapa indikator termasuk hasil visum.

"Bantuan diberikan setelah penetapan status wabah PMK hewan ternak," katanya, Senin (1/8/2022).

Bantuan diberikan, menindak lanjuti kebijakan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Fajar Setyawan.

Di mana ditetapkan, hewan ternak yang mati akibat kena wabah PMK sudah bisa diajukan mendapat bantuan.

Hanya saja, peternak harus melengkapi syarat tersebut, baru bantuan dari pemprov bisa disalurkan.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan sapi yang mati dan dipotong paksa akibat PMK.

Dari data awal pihaknya, ada lima sapi yang dinyatakan mati akibat PMK yakni tiga ekor di Siak.

"Dari Rokan Hulu dan Kampar masing-masing satu ekor," katanya.

Kemudian selain itu, data awal pihaknya tercatat 21 sapi yang dipotong paksa akibat terpapar PMK.

Sehingga pihaknya, saat ini terus gencarkan pendataan sapi mati dipotong paksa karena terpapar PMK.

"Baik setelah dan sebelum penetapan wabah PMK," sebutnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU