Polda Riau Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu, Ini Kata Gubernur

29 Juli 2022 12:00

GenPI.co Riau - Polda Riau, belum lama ini menggagalkan peredaran 19 kilogram narkoba jenis sabu di Bengkalis.

Atas kerja keras aparat itu, Gubernur Riau Syamsuar memberikan apresiasi dan terima kasihnya.

"Ini telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," katanya dilansir Antara, Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:  Rp321 Miliar Dana UMi Tersalurkan untuk UMKM Riau

Menurut dia, penggagalan peredaran barang haram sebanyak itu bukti kinerja luar biasa aparat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," katanya.

BACA JUGA:  Riau Kirim 14 Atlet untuk ASEAN Para Games 2022

Untuk diketahui, sebelumnya Kamis 14 Juli, Polda Riau menangkap tiga orang pria asal Bengkalis.

Ketiganya ialah IRW 21 tahun, JEP 46 tahun, dan MUH 20 tahun Dua orang berprofesi nelayan, satu pengangguran.

BACA JUGA:  Jelang Kick Off Liga 2, Ini Kata Pelatih PSPS Riau

Selain menangkap pelaku, Polda Riau juga mengamankan barang bukti sabu 19 kilogram.

Saat penangkapan, barang haram tersebut, disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi yang didapatkan petugas.

Di mana bakal ada, penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan," kata Kombes Sunarto.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU