Terlilit Korupsi, Ketua KONI Kampar Masih Buron

24 Juli 2022 12:00

GenPI.co Riau - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terus mencari keberadaan Ketua KONI Kampar Surya Darmawan.

Dia masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO), sudah enam bulan atas kasus dugaan korupsi.

Surya menjadi tersangka, proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja mengakui, Surya pintar menghilang dari satu tempat ke tempat lain.

"Dia pintar dan tidak pakai ponsel. Keberadaan selalu berpindah, tak menetap," ujarnya, Jumat (22/7/2022)

Bahkan saat konfrensi pers, Jaja meminta bantuan wartawan jika melihat Surya untuk segera diinformasikan.

"Saya minta bantuan wartawan temukan DPO ini, jika lihat tolong informasikan," sebutnya.

Jaja mengatakan, beberapa bulan atau tahun ke depan akan tetap melanjutkan perkara ini meski tak ada tersangka.

Sebelumnya diketahui, Kejati Riau meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencari keberadaan Surya.

Jaksa juga, sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya, namun tersangka mangkir.

Sikap tidak kooperatif tersebut, sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan.

"Dia hanya sekali hadir, saat masih dalam tahap penyidikan umum," ungkapnya.

Berdasarkan catatan, dia mengabaikan lebih enam kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.

Surya, diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Di mana pengerjaan proyek tersebut, dimenangkan oleh PT Gemilang Utama Allen.

Selain itu, jaksa penyidik menemukan adanya aliran dana kepada Surya dari proyek bermasalah itu.

Berdasarkan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediamannya, sejumlah dokumen ditemukan.

Dari perhitungan, kerugian negara oleh auditor BPKP Riau, diperoleh nilai kerugian Rp8.045.031.044,14.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU