Satgas Mulai Selidiki Investasi Bodong di Riau

24 Juli 2022 06:00

GenPI.co Riau - Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Riau, melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Pemanggilan itu, untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong dari Advance Global Technology (AGT).

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi mengatakan, pihaknya memperoleh informasi mengenai praktik investasi ilegal Advance Global Technology.

SWID telah memanggil, untuk menyampaikan hal tersebut kepada SWI Pusat untuk menindak lanjuti kasus dimaksud.

"Kami memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat penghimpunan dana ini," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Pihaknya, mengimbau pihak yang mengetahui atau mencurigai praktik investasi ilegal segera melaporkan.

Dia mengatakan, berdasarkan data SWID pada April 2022 disebutkan hingga Maret 2022 ditemukan 20 entitas.

"Mereka melakukan penawaran investasi tanpa izin," ujarnya.

Lalu menghentikan 19 entitas robot trading, tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin.

"Termasuk di dalamnya kegiatan binary option," paparnya.

Salah satu di antara entitas investasi ilegal itu yang dihentikan adalah Agtkomer.com (money game).

SWI Pusat, meminta penghentian kegiatan serta pengembalian dana yang dihimpun kepada entitas bersangkutan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU