Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Karhutla, di Mana Saja?

24 Juli 2022 00:00

GenPI.co Riau - Sembilan tersangka, dalang delapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditangkap Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, berjanji tidak akan pandang bulu menindak para pelaku Karhutla.

Baik untuk pelaku individu, maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.

Dia menjelaskan, saat ini Polres Bengkalis menangani satu perkara dengan satu tersangka.

"Luas lahan yang dibakar yaitu dua hektare," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (23/7/2022).

Kemudian, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar empat hektare.

Polres Rokan Hulu (Rohul), menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar dua hektare.

Polres Rokan Hilir (Rohil), menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.

Terakhir, Polres Indragiri Hilir (Inhil), menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan 107,5 hektare.

"Yang masih penyidikan dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," jelasnya.

Iqbal mengimbau, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Apalagi di musim kemarau, yang tentunya akan menimbulkan potensi Karhutla yang lebih besar.

Iqbal menyebutkan, ribuan personel sudah bersiap siaga, jika sewaktu-waktu harus turun ke lokasi.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen mengatasi Karhutla dengan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU