Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira

21 Juli 2022 12:00

GenPI.co Riau - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, resmi bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis 21 Juli pukul 7.10 WIB pagi.

Gubernur periode 2008-2013 ini, telah menyelesaikan masa hukumannya atas kasus yang membuat dia mendekam di bui.

Rusli Zainal mengenakan, baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih.

Begitu keluar dari pintu Lapas Pekanbaru, Rusli Zainal disambut gembira oleh rekan-rekannya.

Terlihat juga dia, dan rekan-rekannya bertegur sapa sebentar dan saling bersalam-salaman.

Rusli Zainal sempat mengatakan "Sehat. Terima kasih ya," sebelum ke mobil Toyota Land Cruiser hitam yang menunggu sejak pagi.

Sebelum masuk ke mobil, salah seorang kerabat sempat meminta berfoto, dan dilayani dengan baik oleh Rusli Zainal.

Hanya saja, pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Riau tersebut enggan melayani wawancara wartawan.

Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar, Rusli Zainal memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab.

Dia langsung meluncur, ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Diketahui Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau pada 2014.

Dia divonis 14 tahun penjara, dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara.

Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal. Namun Mahkamah Agung, mengabulkan PK yang diajukannya.

Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian dia menjalani masa hukuman 10 tahun.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU