Lindungi Lahan Gambut, Riau Salurkan Rp1,8 Miliar

18 Juli 2022 00:00

GenPI.co Riau - Pemprov Riau menyalurkan Rp1,8 miliar kepada 11 kelompok masyarakat (Pokmas) di empat kabupaten kota.

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan, dana itu untuk menjaga infrastruktur pembasahan gambut.

"Sekaligus dana upaya melindungi lahan gambut di desa masing-masing," ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Bantuan itu, disalurkan melalui program revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat.

Adapun empat kabupaten kota itu yakni Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Indragiri Hilir (Inhil) dan Dumai.

Untuk penyaluran, seluruh itu Pokmas melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan DLHK Riau.

Rinciannya, 10 Pokmas masing-masing memperoleh Rp170 juta, dan 1 Pokmas memperoleh Rp100 juta.

Mamun Murod menjelaskan, revitalisasi ini sebagai upaya penguatan ekonomi dan upaya merestorasi lahan gambut.

Pemberian bantuan ini, bertujuan supaya masyarakat tidak bergantung pada mata pencaharian seperti illegal logging.

Kemudian membakar lahan gambut untuk pertanian, dan kegiatan lain yang sifatnya dapat merusak lahan gambut.

Usaha yang dikembangkan Pokmas itu, terdiri dari budidaya ternak sapi, usaha penggemukan ternak sapi.

Budidaya ternak kambing, budidaya ikan keramba, budidaya tanaman jahe merah.

Budidaya tanaman holtikultura dan taman agro wisata tanaman holtikultura.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU