Remaja 19 Tahun di Inhil, Tewas di Tangan Sang Pacar

16 Juli 2022 06:00

GenPI.co Riau - Remaja 19 tahun, atas nama Sasa warga Desa Danau Rambai, Indragiri Hulu (Inhu), ditemukan tewas.

Korban ditemukan, sudah dalam kondisi membusuk di kamar kos Jalan Soebrantas Gang Pantai Ceria.

Saat ini, Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini, yang tak lain kekasihnya, berinisial RC, 22 tahun.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku ditangkap Rabu 13 Juli 2022.

Dari hasil interogasi, dia mengakui membunuh korban," ucapnya, Jumat (15/7/2022).

Pelaku dan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban dibawa ke Polres Inhil.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 10 Juli, sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, pelaku RC menginap di kamar kos korban yang berada di Jalan Subrantas Tembilahan.

Dikatakan Amru, modus dan motif pembunuhan terhadap korban masih didalami pihaknya.

"Motifnya masih kami dalami," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula, dari kecurigaan tetangga sekitar yang mencium bau tidak sedap.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU