2 Pelaku Curanmor di Pekanbaru Beraksi di 9 Lokasi

08 Juli 2022 15:00

GenPI.co Riau - Polisi bekuk, dua pelaku pencurian sepeda motor di sembilan lokasi di wilayah hukum Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, keduanya ialah AM 42 tahun, dan AS 42 tahun.

Penangkapan berawal, dari pencurian pada Selasa 5 Juli di Jalan Inpres saat korban membeli nasi.

BACA JUGA:  Polda Riau Jemput Paksa Arif Budiman di Jakarta

Korban M Hafiz 59 tahun, memarkirkan sepeda motornys di depan rumah makan lupa mencabut kuncinya.

Saat hendak pulang, baru disadari sepeda motornya raib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA:  Harga TBS Makin Murah, Mahasiswa Geruduk DPRD Riau

Berdasar laporan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera melakukan olah TKP dan menyisir CCTV di sekitar lokasi.

"Didapatlah identitas salah satu pelaku berinisial AM yang merupakan residivis," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Legislator Minta Pemprov Riau Usut Honorer Fiktif

Pihaknya menuju tempat persembunyian AM di Jalan Dahlia. Di lokasi itu, polisi menangkap kedua tersangka.

Saat digeledah, di dalam tas berwarna merah milik pelaku didapati kunci Y dan dua anak kunci.

"Dari pengakuan pelaku, dia telah sembilan kali mencuri di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," tutur Dodi.

Adapun sembilan lokasi yang menjadi target pelaku yakni, di Jalan Inpres, Jalan Harapan Raya.

Seminggu sebelumnya, pelaku beraksi di Jalan Tuanku Tambusai, Juni 2022, pelaku mencuri di jalan Kartama.

Kemudian Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya, dan juga Jalan Sutan Syarif Kasim.

Pada Mei 2022, di Jalan Hang Tuah Ujung, terakhir, di Jalan Riau Ujung.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co RIAU