GenPI.co Riau - Warga Kabupaten Indragiri Hilir terganggu dengan ulah orang gila berinisial P pada Rabu (23/3).
Sebab, orang gila yang sudah berusia 40 tahun tersebut tiba-tiba mengamuk.
Warga yang merasa cemas karena orang gila mengamuk pun langsung melapor kepada Satpol PP Indragiri Hilir.
Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung terjun ke lapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui situs layanan masyarakat di satpolpp.inhilkab.go.id,” kata Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Dalmas Yondesmi, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan petugasnya langsung mendatangi tempat orang gila mengamuk.
Lokasinya berada di Jalan Kembang, Gang Utama, Kecamatan Tembilahan.
Menurut Yondesmi, pihak keluarga meminta bantuan mengamankan dan membawa P ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
“(Tujuannya, red) untuk dilakukan pengobatan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” ucap Yondesmi.
Dia menjelaskan Satpol PP Kabupaten Inhil siap membantu apabila ada gangguan di masyarakat.
“Jika ada gangguan di tengah-tengah masyarakat, silakan lapor saja melalui satpolpp.inhilkab.go.id,” ucap Yondesmi. (ant)