GenPI.co Riau - Polsek Tampan menangkap pria berinisial MKR, karena melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al- Wahidin, Pekanbaru.
Pria 23 tahun itu, ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu 2 Juli sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan, saat menjalankan aksi nekatnya MKR terekam CCTV.
Dari rekaman itu, pelaku mondar-mandir di parkiran masjid, lalu mendorong sepeda motor korban keluar.
Berdasarkan rekaman tersebut, petugas kepolisian kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Benar kita telah tangkap pelaku curanmor berinisial MKR," terangnya, Rabu (6/7/2022).
Saat kejadian, korban bernama Dino Rafaldi tengah salat di Masjid Al-Wahidin, Rabu 15 Juni.
"Saat korban selesai salat dan akan pulang, baru dia sadari sepeda motornya telah raib," tuturnya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan.
Dari hasil penyidikan, pelaku sudah dua kali melakukan curanmor.
Pertama di Kecamatan Bukit Raya, aksinya diketahui warga dan diamankan.
"Namun korban tidak melapor. Yang kedua kalinya di Mesjid Al-Wahidin," ujarnya.(Antara)