Polisi Tangkap 6 Komplotan Jambret Emas di Kampar

05 Juli 2022 21:00

GenPI.co Riau - Enam komplotan pelaku jambret emas di Desa Sungai Tarap, Kampar diringkus personel Polsek Tambang.

Mereka adalah FR 20 tahun, RP 21 tahun, MD 22 tahun, RN 23 tahun, BR 19 tahun Dan AF 17 tahun.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, peristiwa terjadi Minggu 3 Juli pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Kunjungan Tatap Muka di Lapas Riau Bakal Dibuka

Pelaku melakukan aksinya, dengan memepet korban menggunakan sepeda motor dan emas korban di tarik.

"Korban adalah Emi Hartati, 51 tahun warga Dusun I TarokTanjung Bungo," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA:  Konvoi Moge di Tol Pekanbaru, Ini Kata Polda Riau

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi pembelian emas.

Satu gelang emas seberat 5 gram, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku.

BACA JUGA:  PSPS Riau Resmi Rekrut Penjaga Gawang Semen Padang

Kejadian berawal, saat korban menuju Pasar Kampar menggunakan sepeda motor.

Seusai belanja, tetiba dari kiri datang sepeda motor dan langsung mengambil gelang emas di tangan kiri korban.

Korban kaget dan berteriak, "Jambret Jambret NmaxNmax" karena pelaku menggunakan Yamaha Nmax warna biru.

Setelah melapor, pihaknya langsung mengejar ke arah simpang Sungai Pinang dan menangkap dua pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku FR, gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil jambret bersama teman-temannya.

"Setelah FR ditangkap, baru empat pelaku lain ditangkap di rumahnya masing-masing," sebutnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU