Kunjungan Tatap Muka di Lapas Riau Bakal Dibuka

04 Juli 2022 12:00

GenPI.co Riau - Layanan kunjungan tatap muka untuk warga Binaan di Riau, bakal kembali dibuka dan diatur ulang karena pandemi sudah melandai.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi mengatakan, pengaturan juga untuk kegiatan pembinaan.

"Covid-19 menunjukkan tren menurun, maka perlu menyesuaikan mekanisme kunjungan," katanya, Minggu (3/7/2022).

BACA JUGA:  Tangani Karhutla, BNPB Tambah 1 Helikopter di Riau

Pengaturan ulang kunjungan tatap muka ini, untuk memenuhi hak-hak seluruh warga binaan yang ada di Riau.

Selain itu, ini adalah upaya agar warga binaan dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

BACA JUGA:  14 Penderita Covid-19 di Riau Masih Jalani Isolasi

"Kami mulai melakukan simulasi agar nanti tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," kata Mulyadi.

Mulyadi menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung dan warga binaan.

BACA JUGA:  Ini Profil Singkat Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal

Pertama, pengunjung adalah keluarga inti dan dibuktikan dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP asli.

Lalu penasihat atau kuasa hukum, yang dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar atau konsuler.

Kedua, warga binaan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu di jam kerja.

Ketiga, pengunjung telah vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.

Keempat adalah, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin lengkap, wajib rapid test atau swab antigen.

Jika tak bisa menerima vaksin, karena alasan kesehatan maka harus ada keterangan dokter instansi pemerintah.

Syarat kelima disebutkan, bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dapat dilaksanakan virtual.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU