Pria di Pekanbaru Jual Pacar Jadi PSK Diringkus Polisi

03 Juli 2022 15:00

GenPI.co Riau - Polisi tangkap pria berinisial EA, yang menjual dan mencabuli pacarnya masih di bawah umur di hotel Jalan Moh Ali Pekanbaru.

Kasus ini terungkap, setelah seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita panggilan dari aplikasi.

Sindikat tersebut, memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.

Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan, pihaknya menemukan pria dan perempuan yang salah satunya berumur 17 tahun.

Tim kemudian menangkap dua pria dewasa berinisial EA 23 tahun, dan UM 27 tahun karena membawa dan mencabuli Mawar.

"Setelah diusut, Mawar sudah satu bulan di hotel tersebut," ujarnya, Minggu (3/7/2022).

Ternyata EA, merupakan kekasih Mawar yang tega menjual gadis itu ke lelaki hidung belang, melalui Mi Chat.

"Jadi saat kita amankan di kamar hotel, korban mengaku baru saja melayani tamu melakukan hubungan badan," ujarnya.

Tarif yang disepakati Rp300 ribu. Hal itu dilakukan atas perintah pacarnya.

Mirisnya, selama satu bulan terakhir, Mawar dijajakan oleh EA melayani dan memuaskan nafsu pelanggan di hotel itu.

"Korban dijadikan pekerja seks. Dan uang hasil menjadi pekerja seks komersial," paparnya.

Uang hasilnya, digunakan membayar sewa kamar hotel dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain itu, pelaku juga kerap kali berhubungan badan dengan Mawar yang masih di bawah umur itu.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU