OJK Sebut Dugaan Kecurangan di BRK Musibah Besar

01 Juli 2022 12:00

GenPI.co Riau - Dugaan kecurangan di Bank Riau Kepri (BRK) Rp5 miliar, menjadi musibah terbesar di sejarah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Muhamad Lutfi mengatakan, harus ada evaluasi besar di manajemen.

"Innalillahi wainnalilahi rojiun. Saya dilaporkan kemarin langsung lemes," katanya, Rabu (29/6/2022).

Dikatakan dia, hal harus menjadi evaluasi dikarenakan saat ini BRK sedang berkemas menjadi bank syariah.

"Lewat kejadian ini manajemen BRK harus memetik hikmah untuk berbenah untuk lebih baik," katanya.

Dia mengatakan, OJK sudah mengingatkan manajemen BRK agar melakukan tindakan di antaranya, evaluasi terhadap sistem.

Kemudian evaluasi sumber daya manusia (SDM), lalu BRK melakukan penggantian uang nasabah yang hilang.

"Kasi tahu kepada semua nasabah bahwa uang mereka yang ditipu akan diganti rugi," katanya.

Manajemen BRK dituntut juga melakukan evaluasi pembenahan internal, mekanisme, sistem, kontrol, kecakapan orang dan sebagainya.

"Saya menyimpulkan hal ini terjadi akibat ada kelemahan di beberapa sistem," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU