GenPI.co Riau - Gaji ke 13 ASN bakal dicairkan pada Juli 2022, oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Riau.
Kepala DJPb Riau Ismed Saputra mengatakan, jumlahnya diperkirakan sama dengan THR 2022 sebesar Rp600 miliar.
Dengan rincian Rp157,86 miliar, untuk aparatur pemerintah pusat dan Rp464,72 miliar untuk pemerintah daerah.
Pembayaran gaji ke 13 diharapkan membantu kebutuhan sekolah anak-anaknya," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).
Di awal pandemi 2020, besaran gaji 13 hanya berupa gaji pokok tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Untuk tahun ini gaji 13 dibayarkan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," ujarnya.
Sejak pandemi, fokus APBN melindungi masyarakat dan dunia usaha dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada 2022, fokus PEN adalah perlindungan kesehatan, perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan.
"Serta penguatan pemulihan ekonomi khususnya bagi UMKM," paparnya.
Harapannya, gaji 13 ini mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dia mengakui, manfaat APBN telah dirasakan oleh perekonomian yang tumbuh positif sebesar 3,69 persen.
Serta tingkat kemiskinan, serta pengangguran yang turun mendekati level prapandemi di 2021.(Antara)