GenPI.co Riau - S yang merupakan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sumayah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, karena mencabuli enam muridnya.
Dia pun ditangkap polisi dari Polsek Mandau, Senin (22/3). Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi.
“Dari laporan baru ada enam korban," kata Kompol Indra.
Dia mengatakan perbuatan S terbongkar setelah orang tua para murid melapor ke kepolisian.
Indra mengaku dihubungi pihak sekolah untuk datang. Di sana dia diberi tahu ada pelecehan terhadap para murid.
"Orang tua korban langsung bertanya ke anaknya dan didapat informasi bahwa S telah melakukan pencabulan," ucap Kompol Indra.
Di sisi lain, empat korban menjalani visum di RSUD Mandau. Satu murid tidak hadir karena orang tua menolak anaknya divisum.
Salah satu murid mengaku kerap menjadi korban pelampiasan S saat mengajar.
"Mereka bercerita polos apa adanya, tetapi hati kami yang teriris mendengarnya,” ucap orang tua salah satu murid.
Dia tidak menyangka guru mencabuli murid di sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar mengajar.
“Kami sangat tak menduga. Di sekolah yang seharusnya aman bagi mereka justru di situ mereka dilecehkan," ujar dia. (ant)